Korban adalah Paulina Prasetianti (35), warga Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo. Uang yang dirampok ada di dalam tas yang dijambret pelaku. Selain uang, korban juga kehilangan tiga smartphone. Jika ditotal, kerugian korban mencapai Rp 32 juta.
"Pelakunya ada dua, mereka berboncengan motor," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, Jumat (26/9/2014).
Sumaryono mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban keluar dari mobilnya di depan kantor. Tanpa disangka, dari belakang muncul dua orang berboncengan motor dan dengan cepat merenggut tas yang dibawa korban.
"Korban lengah dan tas itu segera berpindah tangan," ujar Sumaryono.
Pelaku segera kabur ke arah utara. Dan korban hanya bisa terbengong karena kejadiannya begitu cepat. Sumaryono menambahkan bahwa korban tidak datang dari bank. Kebetulan di dalam tas korban ada uang sebanyak itu
"Kami sedang menyelidiki siapa pelakunya," tandas Sumaryono.
(iwd/iwd)