Judicial Review UU Pilkada ke MK, Prabowo: Apanya yang Mau di-Review?

Judicial Review UU Pilkada ke MK, Prabowo: Apanya yang Mau di-Review?

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 18:34 WIB
Jakarta - Sejumlah pihak berencana akan mengajukan judicial review terkait penetapan UU Pilkada yang disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketum Gerindra Prabowo Subianto malah mempertanyakan apa yang hendak di-review di lembaga konstitusi tersebut.

"Itu bisa di-review kalau ada Undang-undang yang bertentangan dengan UUD '45, wong kita ini mengamankan kok," ujar Prabowo kepada wartawan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

"Ini kita amankan karena perkembangan pemilihan langsung seolah demokrasi ternyata merusak sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia secara moral dan mental rakyat kita. Korupsi meraja rela, jual beli skala dan memberi peluang kekuatan asing menyusup menjadi bandar politik," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai sikap Fraksi Partai Demokrat (PD) yang memilih walk out dari sidang paripurna, Prabowo menanggapinya santai. Dia meyakini kalau ujung tombak partai tersebut sama-sama memperjuangkan UUD '45 dan nilai Pancasila.

"Sebetulnya saya yakin ujungnya mereka mempertahankan UUD 45 dan pancasila. Ironinya justru di tempat lain luar koalisi kita seolah mereka memperjuangkan agenda asing. Insya Allah bisa kita sadarkan," kata mantan Danjen Kopassus ini.

Apakah KMP siap rekonsiliasi dengan kubu Jokowi-JK?

"Kita tidak ada masalah bertemu dengan siapa saja. You dengar dulu penjelasan lengkap Pak Amien Rais," pungkasnya.

(aws/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads