Namun, polisi enggan memberikan komentar dan mengaku kasus tersebut ditangani Polisi Militer TNI AL (Pomal). Olah TKP sudah dilakukan, Kamis (25/9) gabungan dari Pomal, Ditlantas hingga Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Namun, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Verdianto enggan membeberkan hasil olah TKP laka tersebut.
"Silahkan tanya ke Pomal saja, karena yang menangani pomal," ujar Verdianto saat dihubungi detikcom, Jumat (26/9/2014).
Polisi tidak mau mengomentari kasus kecelakaan yang membawa korban meninggal dunia maupun luka-luka adalah anggota TNI AL, karena yang menangani penyelidikan dan penyidikan dari Pomal.
Namun, dia menegaskan, Jamaludin, sopir truk trailer yang ngeban dan diseruduk truk TNI AL tersebut tidak bersalah.
"Apa salahnya dia (sopir trailer)," tandasnya sambil menambahkan, pihaknya mempersilahkan untuk konfirmasi langsung ke Pomal.
Truk TNI AL terlibat kecelakaan dengan truk trailer yang sedang parkir di KM 3.400 Dupak-Perak. Peristiwa yang terjadi, Kamis (24/9) pukul 06.15 WIB itu membuat 6 orang meninggal dunia dan 15 orang luka. Mereka yang luka-luka mendapat perawatan di RSAL Dr Ramelan. Sedangkan 6 korban yang meninggal sudah dimakamkan.
(roi/fat)