Bersama Apeksi dan Apkasi, Ridwan Kamil Siap Gugat Pilkada DPRD ke MK

Bersama Apeksi dan Apkasi, Ridwan Kamil Siap Gugat Pilkada DPRD ke MK

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 11:50 WIB
Dok Detikcom
Bandung - Anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersiap akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, mereka sedang berkoordinasi dengan ketua Apeksi untuk mengajukan judicial review ke MK.

"Apeksi dan Apkasi akan mengajukan judicial review ke MK. Karena ada koridor hak yang bisa kita perjuangkan," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (29/9/2014).

Orang nomor satu di Bandung yang juga anggota Apeksi ini optimis bisa memperjuangkan hak rakyat melalui judicial review ke MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hidup harus optimis, tapi kan sistem ini yang bikin manusia. Karena ini keputusan politis kita lakukan uji aspek keadilan. Mudah-mudahan MK bisa memahami bahwa aspirasi rakyat, menginginkan pemilihan langsung," ungkap pria yang akrab disapa Emil ini.

Disinggung apakah Emil dan kepala daerah akan melakukan demo lagi? "Demo enggak lah, kita salurkan lewat jalur hukum saja. Demo-demo juga aspirasinya tidak tersampaikan," tandas wali kota yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini.

(avi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads