23 Korban Pedofilia Obar Ikut Pecahkan Rekor Permainan Tradisonal Anak

23 Korban Pedofilia Obar Ikut Pecahkan Rekor Permainan Tradisonal Anak

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 10:49 WIB
Ilustrasi
Bandung -

Sebanyak 2.500 sekolah dasar (SD) seluruh Kabupaten Bandung ikut andil memecahkan rekor MURI Festival Permainan Anak Tradisional. Jumlah peserta tersebut ternyata terselip 23 korban pencabulan tersangka Obar Sobarli (28). Korban pedofilia ini turut berbaur gembira bareng anak-anak lainnya.

"Ada 23 anak korban pedofilia di Kabupaten Bandung yang ikut acara ini. Turut sertanya korban pedofilia ini sekaligus terapi pemulihan agar mereka tidak trauma," ujar Kapolres Bandung AKBP Jamaludin.

Jamaludin mengungkapkanya di sela-sela kegiatan bertajuk 'Pemecahan Rekor MURI Festival Permainan Tradisional Anak' yang digelar di Lapangan Upakarti, Pemkab Bandung, Soreang, Jabar, Jumat (26/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara digagas Polres Bandung ini bekerjasama dengan Pemkab Bandung, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komunitas Hong.

"Ada 200 permainan tradional anak. Jumlah pesertanya 3.000 orang terdiri 2.500 anak SD seluruh Kabupaten Bandung dan 500 personel Babinkamtibmas Polres Bandung," ucap Jamaludin.

Manajer Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) Jusuf Ngadri mengapresiasi ide Kapolres Bandung AKBP Jamaludin menyelenggarakan pemecahan rekor permainan anak khas tradisional Jabar.

"Hebat Kapolres Bandung. Kami menghargainya karena berupaya melestarikan warisan budaya tradisional ini di tengah terpaan permainan modern anak-anak," kata Jusuf.

Dia menjelaskan, MURI pernah mencatatkan rekor 100 permainan tradisional yang dimainkan anak-anak di Labuan Batu, Sumatera Utara, pada 2013, yang dipraksai pemerintah daerah setempat Namun rekor tersebut berhasil dipecahkan di Kabupaten Bandung. MURI memberikan piagam penghargaan nomor rekor 6650 kepada Polres Bandung berkaitan kegiatan tersebut.

"Pemecahan rekor ini dicatat MURI karena jenis permainan dan jumlah pesertanya terbanyak. Permainan bertambah menjadi 205 jenis permainan anak khas tradisional Jabar dan pesertanya 2.500 anak," kata Jusuf.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads