PDIP Belum Berniat Ajukan Uji Materi UU Pilkada ke MK

Pilkada Lewat DPRD

PDIP Belum Berniat Ajukan Uji Materi UU Pilkada ke MK

- detikNews
Jumat, 26 Sep 2014 03:17 WIB
Jakarta -

RUU Pilkada akhirnya disahkan dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan pihaknya belum berniat memperkarakan pengesahan RUU ini ke MK.

"Kami belum berniat ke MK setelah ini. Biarkan pihak lain yang bawa ke MK karena kami yakin ini menyangkut kedaulatan rakyat," ujar Puan usai sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014) dini hari.

Puan menyebut keputusan ini sudah menghilangkan hak konstitusional masyarakat. Oleh karena itu pihaknya tetap konsisten memperjuangkan pemilihan langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas kami sudah setuju dengan opsi PD. Tetapi kemudian justru PD yang walk out. Biar rakyat yang menilai," imbuh Puan.

Melalui drama politik panjang, Paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Pilkada dengan opsi kedua yakni pemilihan lewat DPRD. Ada 135 anggota yang mendukung Pilkada langsung. Sedangkan 226 anggota fraksi lainnya yang juga di barisan Koalisi Merah Putih mendukung opsi Pilkda lewat DPRD.

(bpn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads