KPK memberikan keterangan perihal penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun. KPK menyampaikan, Annas ditangkap karena dugaan penyuapan.
Berita ini meralat pemberitaan sebelumnya yang berjudul 'KPK: Gubernur Riau Ditangkap Atas Suap ke Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual'.
Detikcom meminta maaf pada pihak-pihak terkait atas ralat berita itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, belum diketahui pasti apakah jawaban Busyro itu menjawab pertanyaan pertama atau kedua. Sebab, Busyro saat itu belum bisa menjawab lagi.
Dalam keterangan di jumpa pers, Kamis (25/9/2014) Juru bicara KPK Johan Budi meluruskan keterangan itu. Yang ditangkap yakni gubernur, ajudan, sopir, keluarga, dan seorang pengusaha.
Penangkapan dilakukan sore tadi di Cibubur, Jakarta Timur. Sejumlah uang juga disita. Pengacara Anns, Eva Nora menyebut penangkapan terkait kasus kehutanan.
Annas yang juga politisi Golkar beberapa waktu lalu diadukan ke Mabes Polri atas kasus pelecehan seksual. Selain keterangan Johan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Suhardi Aliyus juga menyampaikan bahwa KPK sudah meluruskan dan tak ada anak buahnya yang ditangkap. (fjr/ndr)











































