Bunuh dan Kubur Bayi di Kandang Kambing, Orangtua Diamankan

Bunuh dan Kubur Bayi di Kandang Kambing, Orangtua Diamankan

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 15:51 WIB
Makam bayi dibongkar/Syaiful Kusmandani
Jember - Makam mayat bayi yang ditemukan di sungai tak jauh dari rumah pelaku, akhirnya dibingkar Polres Jember dan Tim Forensik Polda Jatim. Makam bayi di Desa Kemiri, Kecamatan Panti, itu baru berumur seminggu.

Sementara polisi sudah membekuk orangtua bayi. Dibantu warga, tim forensik langsung melakukan penggalian makam mayat bayi perempuan. Hanya membutuhkan 10 menit saja akhirnya tim menemukan kain kafan di kedalaman 30 cm serta tiga lembar kayu.

Dari pengakuan HL yang masih berusia 17 tahun, jika orok yang ditemukan warga adalah anaknya dari hasil hubungan dengan tunangannya yang hingga kini tidak mau bertanggung jawab. Karena malu pada tetangga, dirinya membunuh dengan menarik tali pusar saat bayi yang baru lahir itu menangis.

"Warga menemukan bayi dibuang di sungai dan saat itu dibawa kerumah ini. Ternyata dia yang melahirkan dan bapaknya yang menguburnya di samping kandang kambing ini," kata Sulung, Ketua RT setempat saat ditemui detikcom, Kamis (25/9/2014).

Sulung mengaku hanya mengetahui jika HL sudah punya calon suami dan berada di Bali. Entah kenapa HL melahirkan padahal si calon suami tidak pernah datang. "Dia sudah tunangan saat di bali dengan orang mataram tapi tidak mau bertanggung jawab," tambahnya.

Dengan cara bersembunyi, pelaku melahirkan anaknya di samping kandang kambing. Dan karena menangis, HL menarik tali pusar hingga akhirnya bayi perempuannya meninggal. Pelaku akhirnya membuang ke sungai yang tak jauh dari lokasi rumah dan kandang pelaku.

"Pelaku melakukannya sendiri dan membuangnya ke sungai hingga akhirnya ditemukan oleh warga dan membawanya ke rumah pelaku," tegas Wakapolres Jember, Kompol MP Sitanggang.

Terkait kedua orang tuanya yang ditangkap, Sitanggang mengatakan jika bapak pelaku yang melakukan proses penguburan.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.