"Kami menemukan ada 3 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter di lokasi kejadian," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, kepada wartawan, Kamis (25/9/2014).
Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, untuk senjata api diduga jenis pistol. "Yang pasti kalau ditemukan selongsong itu jenis pistol, kalau tidak ada selongsong itu revolver," ujar Arsya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kepastiannya harus diuji balistik terlebih dahulu. Senjata yang ada yang diduga dipakai pelaku harus diuji balistik terlebih dahulu," jelasnya.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu (6/9/2014) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban bersama 2 rekannya sedang berada di depan Alfamart di Jl Raya Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka tembak di bagian kaki kanannya.
Tidak diketahui persis apa yang memicu terjadinya penembakan itu, namun sebelumnya korban bersama dua rekannya dan kelompok pelaku terlibat percekcokan. Arsya juga tidak bisa memastikan bila peristiwa tersebut merupakan aksi perampokan.
"Kalau perampokan sih tidak, karena tidak ada barang-barang korban yang hilang," pungkasnya.
(mei/aan)