Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Advokat Ahmad Yani mengaku sempat menjadi sasaran amuk massa pada tadi malam. Massa tersebut menyuarakan penolakan pengesahan RUU Advokat.
"Pertama nggak bisa keluar dari ruang rapat kerja. Mereka memaksakan RUU Advokat tidak disahkan, waktu itu selesai rapat mau keluar, di ruang rapat kerja di BK (Badan Kehormatan DPR)," kata Yani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Ratusan masa yang menyesaki ruangan ribut dengan kata-kata kasar. Bahkan Yani menuturkan ada lemparan botol.
"Tapi saya menghindar," kata Yani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pamdal kewalahan, saya akhirnya lari sampai basement terus naik mobil, katanya ada Pamdal yang terkena pukul," ungkapnya.
Yani lantas mencoba menghubungi Kapolri Jenderal Sutarman, pimpinan Pansus RUU Advokat, dan Pimpinan DPR. Namun Yani tak melapor ke Polda Metro Jaya.
"Saya bukan subjek tetapi parlemen. Ini penghinaan kepada parlemen biar Pimpinan DPR yang melaporkan," ujar Yani.
(dnu/trq)