"Apakah RUU tentang tenaga Kesehatan dapat kita setujui dan disahkan jadi Undang-undang?atan bsa disetujui?" tanya pimpinan rapat Priyo Budi Santoso dalam rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
"Setuju...!!!!" sahut mayoritas rapat paripurna. Tok! RUU itu akhirnya disahkan menjadi Undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun paparan Rieke yang agak panjang menuai protes dari rapat paripurna yang kemudian menjadi riuh. "Tolong dibatasi ketua..!!" teriak salah seorang anggota.
"Huuu...!!!" timpal mayoritas anggota lainnya.
"Saya punya hak bicara..!" ucap Rieke yang kembali disoraki.
"Saya beri waktu dua menit lagi, silakan dipersingkat," kata Priyo. Akhirnya protes terhadap interupsi itu reda dengan selesainya pernyataan Rieke.
Dalam sambutan pemerintah yang disampaikan Menkum HAM, RUU ini berimplikasi pada jaminan kesehatan bagi tiap orang dan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan.
(bal/trq)