Kuasa hukum tersangka Lukman, Sri Wuryanti, mengaku jika kejari benar-benar menegakkan keadilan, maka 21 kepala sekolah yang sebelumnya melakukan pertemuan dengan kliennya juga harus ditahan.
"Pertimbangan kami sebagai penasehat hukum saat dilakukan penggerebekan, kepala sekolah kepala sekolah saat itu sedang berkumpul dan digerebek bersama barang bukti uang Rp 211 juta. Artinya fakta hukum mengatakan mereka kepala sekolah kepala sekolah bersama2 melakukan rencana dugaan dimaksud makanya digerebek," kata Sri Wuryanti kepada detikcom, Kamis (25/9/2014).
Dia menjelaskan, justru kliennya tidak ada di tempat dan tidak mengetahui adanya pertemuan di SDN Tampo Cluring. Bahkan selama ini 21 kepala sekolah tidak pernah melaporkan ke Dinas Pendidikan jika anggaran bantuan tersebut telah cair ke rekening sekolah.
"Jika jaksa mengatakan ke 21 kepala sekolah itu korban, lucu sekali. Karena dakwaannya melakukan korupsi dana Bansos. Jadi korbannya adalah pemerintahan karena dianggap merugikan negara. Jika para kepala sekolah itu korban, masuknya bukan korupsi tapi pemerasan," jelasnya.
Selain dianggap tebang pilih, kata dia, terjadi kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibaca di kejari kemarin. Jika uang yang dijadikan barang bukti Rp 211 juta, namun di BAP hanya tertulis Rp 186 juta.
"Saya tidak tau kekurangannya itu dimana. Cuma informasi yang saya dapat ada pengurangan Rp 25 juta. Tanyakan saja kepada penyidik," pungkasnya.
Kejari Banyuwangi menahan Plt Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Banyuwangi, Lukman. Dia ditahan atas dugaan menerima gratifikasi dana bantuan sosial (Bansos) APBN 2014.
Penahanan ini runtutan dari kasus tangkap tangan 2 oknum PNS, Kepala UPTD Kecamatan Kalibaru dan Kepala Sekolah Kalibaru Wetan Ririn Puji Lestari dan salah satu LSM Ahmad Farid beberapa waktu lalu. Dan mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 211.652.000 diduga sebagai uang fee proyek Bansos anggaran APBN.
Setelah kasus dikembangkan, akhirnya Selasa (22/9) pihak kejaksaan juga menahan Plt Kabid Sarpras Dinas Pendidikan, Lukman, atas dugaan turut serta konspirasi dan mengkoordinir kepala sekolah mengumpulkan fee proyek Bansos anggaran APBN.
(fat/fat)