Paripurna DPR Akan Menentukan Pilkada Langsung Atau Lewat DPRD

Paripurna DPR Akan Menentukan Pilkada Langsung Atau Lewat DPRD

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2014 06:06 WIB
Jakarta - Sidang Paripurna DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Pilkada. Apakah Pilkada akan digelar langsung atau melalui DPRD ditentukan pada sidang paripurna pagi ini.

"Kalau bicara urutannya, pertama laporan panja RUU Pilkada kepada paripurna (bacakan hasil rapat komisi II soal dua opsi Pilkada langsung dan tidak). Setelah itu pendapat fraksi-fraksi," ucap Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Najaβ€Ž usai rapat komisi II di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Setelah pandangan seluruh fraksi, maka akan terlihatlah peta kekuatan DPR menyikapi RUU Pilkada. Namun mengacu pada rapat sore ini, opsi itu tidak sesederhana hanya langsung dan tidak. Variannya sangat banyak misal soal paket dan tidak, politik dinasti dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masih ada perbedaan (usai pandangan fraksi), maka pimpinan akan tawarkan kita lobi dulu untuk kerucutkan varian. Bisa kompromi nggak, atau bertahan dengan pendapat masing-masing," ujarnya.

β€Ž"Kalau varian itu tidak ada kesepakatan, ok voting suara terbanyak. Apa yang divoting, lobi lagi untuk rumuskan apa yang akan divoting," imbuh politisi PAN itu.

(mpr/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads