"Kalau bicara urutannya, pertama laporan panja RUU Pilkada kepada paripurna (bacakan hasil rapat komisi II soal dua opsi Pilkada langsung dan tidak). Setelah itu pendapat fraksi-fraksi," ucap Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Najaβ usai rapat komisi II di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Setelah pandangan seluruh fraksi, maka akan terlihatlah peta kekuatan DPR menyikapi RUU Pilkada. Namun mengacu pada rapat sore ini, opsi itu tidak sesederhana hanya langsung dan tidak. Variannya sangat banyak misal soal paket dan tidak, politik dinasti dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β"Kalau varian itu tidak ada kesepakatan, ok voting suara terbanyak. Apa yang divoting, lobi lagi untuk rumuskan apa yang akan divoting," imbuh politisi PAN itu.
(mpr/sip)