6 Isu RUU Pilkada Belum Disepakati, Pemerintah Tetap Siapkan 2 Opsi

6 Isu RUU Pilkada Belum Disepakati, Pemerintah Tetap Siapkan 2 Opsi

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 15:17 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) akan disahkan dalam sidang paripurna besok. Namun rupanya masih ada 6 isu atau ketentuan yang belum disepakati baik oleh pemerintah maupun DPR.

"Mudah-mudahan ini pengambilan keputusan tingkat pertama. Saya belum tahu karena masih ada 6 isu yang harus dibahas, 5 semoga selesai hari ini dan tinggal 1 mengenai langsung dan tidak langsung," kata Mendagri Gamawan Fauzi saat tiba di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Selain isu Pilkada langsung atau melalui DPRD, 5 isu lainnya adalah sistem paket atau tidak, Pilkada serentak atau tidak, isu politik dinasti, satu putaran atau 30 persen dan penghapusan PPK dan PPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽGamawan mengatakan, meski 6 isu itu yang akan dibahas dalam rapat dengan komisi II hari ini, sehingga opsi untuk memutuskan RUU Pilkada lebih mudah dan sederhana. Namun soal opsi ini, secara umum sebetulnya tetap merujuk pada Pilkada langsung atau melalui DPRD.

"Pemerintah menyiapkan dan melengkapi kemungkinan dua pilihan ini. Kalau langsung kita sudah siapkan perbaikan kalau tidak langsung kita tambahkan untuk bedakan dari model Pilkada tidak langsung dulu orde baru. Sudah kita siakan dalam draf," ungkapnya.

Soal opsi tawaran Partai Demokrat, Gamawan mengatakan 10 syarat Pilkada langsung itu sebetulnya sudah masuk dalam pasal-pasal yang sudah dibahas. Lalu bagaimana kemungkinan opsinya?

"Kita tunggi saja keputusan DPR hari ini dan (paripurna) besok," ucap mantan Gubernur Sumbar.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads