Beraksi di 30 Lokasi, 3 Pencuri Motor Akhirnya Dibekuk Polisi

Beraksi di 30 Lokasi, 3 Pencuri Motor Akhirnya Dibekuk Polisi

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 14:47 WIB
Jakarta - Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan sasaran kendaraan roda dua dibekuk aparat Polres Kabupaten Bekasi. Tiga pelaku ini baru tertangkap setelah melakukan aksinya di 30 lokasi yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (23/9) sekitar pukul 03.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Desa Ujung Harapan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Mereka sudah melakukan aksi curanmor dengan sasaran kendaraan roda dua di 30 TKP," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto mengungkapkan, para pelaku melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi dan Bogor. Dalam aksinya itu, para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya jika melakukan perlawanan.

Terhadap ketiga pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. Sementara dari ketiganya disita barang bukti 2 unit motor hasil curian dan kunci letter T.

"Mereka melakukan pencurian secara konvensional yaitu dengan membongkar kunci kontak menggunakan kunci letter T," pungkasnya.

(mei/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads