Seorang Pemuda Diringkus Setubuhi Gadis 16 Tahun

Seorang Pemuda Diringkus Setubuhi Gadis 16 Tahun

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 14:19 WIB
Mojokerto - Aksi persetubuhan di bawah umur kembali terjadi di Mojokerto. Seorang pemuda, Ilham Mashuda (20) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pemuda asalKecamatan Gondang, Mojokerto itu diduga telah menyetubuhi dan mencabuli seorang gadis 16 tahun asal Kecamatan Gondang yang masih berstatus pelajar.

PJ Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Akhdiyat mengatakan, ulah bejat pelaku dilakukan pada bulan Juli 2014. Saat itu, korban yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah di Kecamatan Gondang ini datang ke rumah Pelaku. Korban meminta pelaku mengantar ke sekolahnya untuk meminta legalisir piagam.

"Sepulang dari sekolah, pelaku ini membawa korban ke rumahnya, saat itu pelaku merayu korban untuk berhubungan badan," kata Akhdiyat kepada wartawan, Rabu (24/9/2014).

Akhdiyat menuturkan, korban yang takut hamil sempat mengelak saat pelaku meminta berhubungan badan. Namun pelaku berhasil membujuk korban dan meyakinkannya jika hamil akan bertanggungjawab.

"Pelaku menyetubuhi korban di dalam kamar rumahnya," imbuh Akhdiyat.

Tak terima dengan ulah Ilham, keluarga korban mengadukan nasib yang dialami putrinya ke Unit PPA Polres Mojokerto. Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun meringkus pelaku.

"Pelaku sudah kita tangkap, sekarang menjalani pemeriksaan di PPA," pungkas Akhdiyat

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.