Datang ke PN Tipikor, Saan Mustopa Harap Anas Dapat Keadilan

Jelang Vonis Anas

Datang ke PN Tipikor, Saan Mustopa Harap Anas Dapat Keadilan

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 12:47 WIB
Suasana di Gedung Tipikor Jakarta jelang vonis Anas Urbaningrum (Ferdinan/detikcom)
Jakarta - Loyalis Anas Urbaningrum, Saan Mustopa datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk memberi dukungan dalam sidang pembacaan putusan (vonis). Saan berharap Anas mendapatkan keadilan dari putusan siang nanti.

"Saya sangat berharap Mas Anas dapat keadilan dan juga hakim memutus ini secara obyektif. Berdasarkan fakta persidangan. Itu yang jadi harapan selaku teman," kata Saan yang tiba di Pengadilan Tipikor pukul 12.35 WIB, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).

Saat ini lobi pengadilan sudah dipenuhi pewarta, polisi juga kerabat Anas. Rencananya Anas akan memberikan keterangan sebelum persidangan dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjagaan di Pengadilan Tipikor diperketat. Puluhan personel polisi berjaga di lobi. Mobil Gegana juga disiapkan di halaman pengadilan.

Anas Urbaningrum dituntut hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.

Jaksa KPK meyakini Anas ikut mengupayakan pengurusan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas dan proyek-proyek pemerintah lainnya dengan pembiayaan APBN yang dikerjakan Permai Group.

(fdn/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads