Skandal Seks Raja Solo, Polisi Teliti Rekaman CCTV Hotel dan Siap Lakukan Tes DNA

Skandal Seks Raja Solo, Polisi Teliti Rekaman CCTV Hotel dan Siap Lakukan Tes DNA

- detikNews
Rabu, 24 Sep 2014 09:53 WIB
Sukoharjo - Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan Raja Solo hingga kini masih ditangani pihak kepolisian. Kesulitan dialami Polres Sukoharjo karena rekaman CCTV hotel sudah tertumpuk rekaman lain.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengatakan pembuktian dari rekaman CCTV penting karena tidak ada saksi lain yang melihat pria yang dilaporkan sebagai Raja Solo itu. Bahkan korban memberi keterangan kepada polisi saat kejadian ia setengah sadar karena pengaruh permen yang diberikan pria tersebut.

"Bukti apakah benar yang diduga itu PB XIII, kita ambil dari rekaman CCTV di hotel. Kita bawa ke Labfor Mabes Polri Cabang Semarang. Kami angkat rekaman lama itu karena CCTV hotel hanya mampu merekam selama dua bulan," kata Andy saat ditemui detikcom di kediamannya di Semarang, Rabu (24/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diperkirakan hasil dari Labfor akan bisa dilihat satu hingga dua minggu ke depan. Jika rekaman CCTV saat kejadian yaitu bulan Maret lalu tidak bisa dilihat, lanjut Andy, maka langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah menunggu anak yang dikandung pelapor lahir kemudian dilakukan tes DNA.

"Jika CCTV tidak bisa, langkah terakhir kita tes DNA hingga diketahui apakah benar hasil hubungan dengan PB," tandasnya.

Andy menambahkan, hingga saat ini bukti-bukti yang mengarah ke PB XIII masih belum kuat karena dalam berita acara pemeriksaan korban mengaku tidak dalam keadaan sadar saat kejadian. Bahkan tidak ada saksi yang melihat secara langsung pria yang dianggap Raja Solo itu.

"Korban diminta menunggu di pinggir jalan setelah setelah diantar temannya. Kemudian dia dijemput mobil putih dan dibawa ke hotel yang tak jauh dari Tugu Lilin. Di dalam mobil diberi permen hingga tidak sadarkan diri," terang Andy.

Diketahui korban yang berusia 15 tahun itu melapor ke Polres Sukoharjo bulan Juli lalu karena sudah berbadan dua. Korban mengaku disetubuhi Raja Solo hingga hamil dan mengalami depresi.

Belum ada keterangan resmi dari Raja Solo. Hanya saja juru bicara Raja Solo dan keluarganya pernah menyampaikan, dipersilakan melakukan langkah hukum. Namun bila tak terbukti agar dilakukan pembersihan nama.

(alg/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads