Dibius di Kamar Hotel, 2 Pria Kehilangan Uang Rp 32 juta

Dibius di Kamar Hotel, 2 Pria Kehilangan Uang Rp 32 juta

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 18:45 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Dua pria menjadi korban pencurian dengan modus dibius saat berada di kamar nomor 309 Hotel Indraprasta. Korban dibius kemudian pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp 32 juta.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Awalnya, salah satu korban yaitu Risantoso (48) warga Jalan Bima I RT 5 RW V Pendrikan Lor check in bersama tiga pria lainnya sekitar pukul 12.15. Mereka datang menaiki mobil Avanza warna silver H 8263 RY. Dua jam kemudian resepsionis mendengar suara gaduh dari kamar.

"Ada yang teriak minta tolong. Kemudian keluar dua orang berbadan besar dan satunya berambut pirang keluar kamar dan kabur," kata resepsionis, Lipiarso, Selasa (23/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu orang korban sempat berusaha mengejar namun tidak sanggup karena tubuhnya lemas. Resepsionis pun menolong korban dan melihat ke kamar, di sana ternyata Risantoso masih tergeletak lemas.

"Dua orang berlari keluar dan menuju arah kanan hotel," Lipiarso.

Pihak hotel langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tidak berselang lama tim Inafis Polrestabes Semarang tiba dan melakukan olah TKP. Terlihat polisi memeriksa minuman-minuman di dalam kamar untuk mengetahui modus pembiusan.

Sementara itu dua korban langsung dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Semarang. Sedangkan barang pelaku yang hilang adalah uang tunai Rp 32 juta. Saat ini kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads