Sst...Masih Banyak RUU yang Tidak Layak Jadi UU

Sst...Masih Banyak RUU yang Tidak Layak Jadi UU

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 13:42 WIB
Dr Bayu Dwi Anggono (dok.pri)
Jakarta - Pasca reformasi, DPR telah mengetok hampir 500 RUU menjadi UU dan jumlah itu akan terus bertambah banyak. Padahal, banyak RUU itu yang tidak layak menjadi UU tapi dipaksakan oleh DPR menjadi UU.

"DPR memahami kekuasaan membentuk UU tidak terbatas. Ada masalah sedikit di masyarakat, lalu dikasih UU. Padahal banyak aturan yang tidak harus diatur di UU, bisa lewat peraturan menteri, keputusan presiden dan sebagainya," kata akademisi Fakultas Hukum Universites Jember (Unej), Dr Bayu Dwi Anggono, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (23/9/2014).

Salah satu RUU yang dinilai tidak perlu menjadi UU yaitu UU Kesehatan Jiwa yang diketok pada 8 Juli 2014. Menurut Dr Bayu, materi UU Kesehatan Jiwa sudah ada dalam materi UU Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, masih ada RUU lain yang dinilai tidak layak menjadi UU seperti RUU Pencarian dan Pertolongan (SAR), RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Perbekalan Farmasi. RUU Pencarian dan Pertolongan dapat bersinggungan dengan UU Penanggulangan Bencana serta UU Penanganan Konflik Sosial. Belum lagi ada usulan RUU yang tidak layak yang berlatar belakang profesi seperti RUU Keinsinyuran, RUU Keperawatan dan RUU Kebidanan.

"Pada minggu-minggu terakhir, jangan dipaksakan. Saya harap DPR tidak mengetok palu mengesahkan UU karena akan mengancam kualitas UU. Kalau tidak selesai di periode sekarang, bisa diselesaikan di periode selanjutnya," ujar Dr Bayu.

"Lantas bagaimana ke depannya?" tanya detikcom.

"Pemerintah Jokowi-JK nantinya harus menginventarisir mana yang perlu diatur dengan UU, mana yang cukup diatur dengan peraturan di bawah UU," jawab Dr Bayu yang menulis buku berjudul 'Perkembangan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia' ini.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads