Poros Muda Partai Golkar Desak Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

RUU Pilkada

Poros Muda Partai Golkar Desak Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2014 10:38 WIB
Jakarta - Poros Muda Partai Golkar menentang partainya dengan menolak pengembalian pilkada lewat DPRD. Poros yang terdiri dari sejumlah anggota DPR Fraksi Golkar ini mendesak pengesahan RUU Pilkada ditunda.

"Poros Muda Partai Golkar mendesak agar pemerintah menarik kembali naskah RUU Pilkada tersebut dan diserahkan untuk dibahas oleh DPR yang akan datang," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, salah seorang motor Poros Muda Partai Golkar, kepada detikcom, Selasa (23/9/2014).

Namun jika RUU tak ditarik dan akan diputuskan oleh DPR melalui mekanisme voting, Poros Muda Partai Golkar meminta dukungan agar pilkada langsung dipertahankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Poros Muda Partai Golkar mengimbau semua fraksi, khususnya FPG, untuk mendukung terlaksananya pilkada langsung," ujar pria yang sudah mengabdi di Golkar selama 27 tahun lebih ini.

Agus meminta agar para kader muda Golkar mendukung langkah Poros Muda Partai Golkar. Dia mengingatkan bahwa kader muda Golkar lebih berpeluang terpilih menjadi kepala daerah dalam mekanisme pemilihan langsung.

"Partai Golkar akan lebih banyak bisa memenangkan pilkada, dengan catatan, aturan main internal Golkar (PO dan juklak) yang berkaitan dengan pilkada, dirumuskan dengan baik dan dilaksanakan dengan taat. Intinya tidak boleh ada hanky panky dalam proses tersebut," ujar anggota Komisi VIII DPR ini.

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads