Polisi menangkap pria anggota Satpol PP yang diduga mencabuli siswi berusia 15 tahun. Pria itu mengerjai korban dan kekasihnya pada Senin (22/9) dini hari. Korban yang hendak beli pulsa telepon bersama pacarnya di daerah Kranji diberhentikan pelaku dan dibawa ke kantor Pemkot Bekasi.
"Sudah-sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Ujang Rohanda saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2014).
Sang Satpol PP mengamankan korban dan pacarnya ke kantor Pemkot dengan menuding telah melakukan perbuatan asusila. Korban kemudian diminta pelaku melakukan oral seks. Sedang pacarnya, hanya disuruh telanjang saja. Sang pacar pun hanya melihat saja peristiwa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Asisten Daerah II Bekasi Aceng Solahudin yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui peristiwa ini. "Belum, belum tahu," tutup Aceng.
(vid/ndr)