Kejadian ini dicatat oleh KBRI di Riyadh, Arab Saudi, bermula pada 9 Oktober 2013 lalu. Sebuah faksimili dari Direktorat Perlindungan TKI dan BHI Kementerian Luar Negeri yang memberitahukan adanya permasalahan yang menimpa Papat.
Kemudian KBRI Riyadh berupaya menghubungi majikan Papat namun nomornya sudah tidak aktif. Walau begitu, KBRI Riyadh mengirimkan nota diplomatik ke Kemenlu Arab Saudi untuk meminta bantuan, yang pada akhirnya KBRI Riyadh mendapatkan 2 nomor telepon aktif milik majikan Papat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian KBRI Riyadh menghubungi nomor tersebut dan diangkat oleh seorang janda bernama Sholfah Ibrahim Al Utaibi, majikan Papat. Namun ternyata yang mengurus gaji dan kepulangan Papat adalah kakak iparnya bernama Baba Hamud.
"Memang benar yang menggaji dan mengurus kepulangan saya adalah Baba Hamud," kata Papat kepada KBRI Riyadh.
Pengurusan gaji dan kepulangan Papat itu terkait tindakan penganiayaan yang diterimanya dari anak perempuan sang janda. Papat ditelanjangi dan ditampar. Hal ini hanya karena Papat meminta gajinya selama 2 tahun lebih dibayarkan.
Akibat penganiayaan itu, Papat dan anak perempuan Sholfah dipanggil kepolisian setempat. Sehingga Baba Hamud wajib membayar gaji Papat selama 2 tahun 2 bulan dan mengakomodasi kepulangan Papat ke Tanah Air.
"Anak Baba Hamud berjanji akan memulangkan Papat sekitar 3 bulan lagi atau bulan Mei lalu. Dengan alasan belum punya cukup uang untuk membayar sisa gaji Papat," ujar Chairil.
"Untuk menutup sisa gaji dimaksud, menurut anaknya, Baba Hamud berencana akan menjual salah satu mobilnya," tambah Chairil.
Namun pada 21 September 2014, KBRI Riyadh kembali mengecek kondisi Papat dengan menghubungi Baba Hamud lagi, Kepada KBRI Riyadh, Baba Hamud berjanji mengurus proses pemulangan Papat dua minggu ke depan.
"KBRI Riyadh akan terus memantau kasus ini dan apabila janji majikan tidak direalisasi, KBRI akan mengirim tim perlindungan WNI ke tempat tinggal majikan Papat untuk menyelesaikan kasus dan hak Papat," tutup Chairil.
(vid/dha)