Berikut Kronologi Penembakan Mati Pelaku Pembobol Rumah

Berikut Kronologi Penembakan Mati Pelaku Pembobol Rumah

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 20:47 WIB
Surabaya - Nicolas Sapulete (33) dan Aris Setyawan (35) hendak membobol sebuah rumah di Jalan Biliton. Namun aksinya dapat digagalkan polisi. Tetapi Nicolas nekat melawan polisi menggunakan pistol yang membuatnya tewas diberondong peluru.

Peristiwa tersebut berawal saat pada Senin (22/9/2014) dini hari Nicolas dan Aris duduk-duduk di depan rumah yang hendak mereka incar. Kebetulan lewatlah tiga personel Polsek Gubeng yang sedang berpatroli.

Ketiga polisi berpakaian preman itu lalu mendekati Nicolas dan Aris. Mereka pun ditanyai macam-macam. Saat ditanya itulah, Nicolas yang gugup secara tak sengaja menjatuhkan pisto bareta nya.

Ketahuan, Nicolas mengambil lagi pistol itu dan ditembakkannya ke arah polisi sambil berlari kabur. Untungnya tembakan itu tak kena dan mengenai pagar besi rumah yang hendak dibobol. Tembakan kedua Nicolas juga gagal karena tak meletus.

Sekarang giliran polisi yang membalas. Nicolas dan Aris yang lari ke arah Jalan Karimun Jawa dihujani tembakan. Meski sudah terkena tembakan, Nicolas tetap berlari. Di Jalan Karimun Jawa pria warga Jalan Kapasari itu berusaha merampas motor Jonda BeAt nopol L 5388 EC agar dia bisa kabur.

Namun pemilik motor, Muhammad Umar, mempertahankannya sehingga Nicolas urung merampas motor itu. Sekali lagi, Nicolas berusaha merampas motor seorang pengguna jalan. Namun orang tersebut segera mencabut kuncinya dan lari tunggang langgang.

Nicolas yang kepayahan dan kehilangan banyak darah karena telah terkena sejumlah tembakan akhirnya roboh. Punggung, pinggul, paha kiri, dan lengan Nicolas telah terkena tembakan. Sementara Aris dapat ditangkap di Jalan Bali setelah dilumpuhkan dengan menembak kakinya.

Dari tas pinggang yang dibawa Nicolas, polisi mengamankan sejumlah kunci T, tang, obeng, selotip, tali. Polisi juga mengamankan pistol Bareta milik Nicolas yang masih berisi tiga peluru di dalamnya. 

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.