PM Abbott Janji Penjarakan Pelaku Jihad yang Pulang ke Australia

PM Abbott Janji Penjarakan Pelaku Jihad yang Pulang ke Australia

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 17:31 WIB
Ilustrasi
Canberra -

Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott memperingatkan setiap warganya yang bertempur dengan militan ISIS di Timur Tengah. Mereka diancam akan menghadapi ancaman penjara jika kembali ke Australia, setelah berjihad.

"Pesan tegas saya kepada seluruh warga Australia yang bertempur dengan kelompok teroris adalah, Anda akan ditangkap, diadili dan dipenjara untuk jangka waktu yang sangat lama," tutur PM Abbott kepada parlemen saat berpidato mengenai keamanan nasional, seperti dilansir AFP, Senin (22/9/2014).

Otoritas Australia kini tengah menargetkan ekstremis domestik maupun warga negaranya yang nekat bertempur di luar negeri bagi kelompok jihadis ISIS di Suriah dan Irak, sebelum pulang kembali ke negara asalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukum kita diubah untuk mempermudah menjauhkan teroris potensial dari lingkungan kita," terang Abbott.

Hal ini diungkapkan Abbott setelah penggerebekan besar-besaran, pekan lalu, yang melibatkan lebih dari 800 polisi yang menggeledah 30 rumah pihak-pihak yang diduga terkait. Seorang pria berusia 22 tahun, yang ditangkap dalam penggerebekan, dijerat dakwaan merencanakan aksi terorisme.

Otoritas Australia menyatakan, pihaknya berhasil menggagalkan rencana aksi terorisme yang hendak dilakukan ISIS di Australia. Namun aturan yang ada dinilai kurang kuat untuk melawan ancaman terorisme yang muncul, terutama ISIS.

Pekan ini, ada dua rancangan undang-undang yang diajukan ke parlemen Australia terkait aturan antiterorisme yang lebih ketat.

Jaksa Agung George Brandis tengah menyusun rancangan undang-undang yang memberikan lembaga penegak hukum wewenang yang lebih besar, dan juga mengatasi ancaman yang muncul dari pelaku jihad yang kembali ke Australia.

"Aturan untuk menangkal ancaman teroris dan memperluas wewenang yang sudah ada untuk mengawasi atau menahan tersangka terorisme, akan diperkenalkan minggu ini," ucap Abbott.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads