Seratusan Angkot yang Bikin Macet di Terminal Kampung Melayu Ditilang

Seratusan Angkot yang Bikin Macet di Terminal Kampung Melayu Ditilang

- detikNews
Senin, 22 Sep 2014 11:47 WIB
Jakarta - Unit Gakum Polda Metro Jaya bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menggelar penertiban angkot di sekitar terminal Kampung Melayu. Penertiban dilakukan karena di kawasan tersebut kerap terjadi kemacetan.

Pantauan detikcom Senin (22/9/2014), puluhan petugas melakukan penilangan terhadap angkot-angkot yang melanggar. Pelanggaran yang dilakukan diantaranya adalah masuk ke jalur TransJ dan menaikturunkan penumpang di badan jalan yang berdampak pada kemacetan arus lalu lintas.

"Ini merupakan langkah kita menanggapi pengaduaan masyarakat terhadap angkot yang sering membuat macet," ujar Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, Akbp Hindarsono di lokasi penertiban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hindarsono mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelum dilakukan penertiban tersebut. Namun, meski sudah disosialiasi tak sedikit angkot yang ditilang karena melanggar aturan.

"Sebelum dilakukan penertiban, sosialisasi sudah kami sampaikan. Namun, masih banyak yang melanggar. Untuk hari ini saja sudah sekitar 150 kendaraan yang kami tindak. Ditambah dengan hari-hari sebelumnya sudah lebih dari 200 kendaraan yang kami tindak," tuturnya.

Selain memberikan surat tilang, Hindarsono juga akan berkordinasi dengan Sudinhub Jakarta Timur dengan menyiapkan tiga hingga enam unit mobil untuk bersiaga di kawasan itu. "Setelah penertiban hari ini, kami siagakan sejumlah petugas di Pos Pemantau untuk mengurai kemacetan di Terminal Kampung Melayu," katanya.

Sementara itu Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Haris menyatakan, selain di Terminal Kampung Melayu terdapat sejumlah titik kemacetan di wilayah Jakarta Timur. Diantaranya terminal PGC, Pasar Rebo, terminal bayangan di kawasan UKI, Terminal Rawamangun, Pulogadung dan Taman Mini.

"Titik-titik ini krusial karena merupakan perbatasan antara Jakarta Timur dengan wilayah Bekasi dan Bogor," kata Haris.

Haris mengatakan selain angkutan umum, kemacetan juga disebabkan penyempitan jalur dari tiga jalur menjadi dua jalur akibat PKL liar. "Karena ini wewenang satpol PP, nanti akan kita surati dinas terkait untuk menertibkan mereka," ungkapnya.

(edo/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads