"Kita tangkap mereka sekitar pukul 03.30 WIB di lampu merah Fatmawati. Saat itu memang ada operasi kepolisian saat itu. Saat ditangkap mereka masih dalam pengaruh sabu," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono kepada wartawan, Minggu (21/9/2014).
Sungkono mengatakan, saat diperiksa petugas menemukan 3,3 gram sabu dan alat hisap di saku jaket SR (34), pengendara motor itu. Petugas kemudian membawa SR dan istrinya RAS (26) ke Polsek Cilandak untuk diinterograsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas dengan dipimpin AKP Nur Alam kemudian mendatangi rumah H sekitar pukul 08.00 WIB. Namun ternyata H sudah kabur dan meninggalkan istrinya berinisal R. Petugas kemudian menggeledah rumah tersebut dan menemukan ganja sekitar 31,5 kilogram.
"Ganja ini sudah diletakan dalam kardus di tas motor. Dalam kardus itu juga sudah ada timbangan," katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus penemuan ganja tersebut. SR, RAS dan R saat ini sudah ditahan dan dimintai keterangannya oleh petugas.
(nal/ndr)