Anak Buah Dilecehkan, Manajer SPBU Bantah Ulah Kapolsek Bukan Gurauan

Anak Buah Dilecehkan, Manajer SPBU Bantah Ulah Kapolsek Bukan Gurauan

- detikNews
Sabtu, 20 Sep 2014 14:17 WIB
Mojokerto - Kepala Polsek Gondang AKP Sodik Abdul Fatah menyatakan tindakan pelecehan seksual yang dia lakukan terhadap karyawan SPBU Pugeran hanya gurauan. Namun Manajer Operasional SPBU Pugeran, Subagyo selaku atasan korban membantah pernyataan tersebut.

"Kalau polisi mengatakan itu hanya guyonan, itu tidak benar. Jelas saat itu kapolsek melakukan pelecehan kepada anak buah saya, dan itu disaksikan lima orang karyawan SPBU lainnya," ungkap Subagyo saat ditemui di Mapolres Mojokerto, Sabtu (20/9/2014).

Saat kejadian, Subagyo menuturkan, terdapat 7 orang di dalam ruangan kantor SPBU Pugeran. Yakni 4 orang karyawan perempuan bagian operator, 1 orang pengawas SPBU, korban dan terlapor.

"Para saksi ini melihat langsung kapolsek menciumi korban hingga korban berontak dan teriak," imbuhnya.

Sementara juru bicara Posbakumadin yang mendampingi korban, Adensyah mengatakan, korban telah melaporkan dugaan pelecehan yang menimpanya tanggal 19 Agustus lalu.

"Tidak benar kalau korban tidak melapor, karena tanggal 19 Agustus lalu, korban datang bersama kami ke Paminal Polres Mojokerto. Korban memang tidak bisa bicara saat laporan itu karena kondisi psikisnya tertekan. Namun korban sudah menyiapkan surat pernyataan secara tertulis yang isinya kronologi pelecehan yang dilakukan terlapor," ungkap Aden.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang karyawan SPBU Pugeran, Kecamatan Gondang, Mojokerto berinisial LK (26) diduga menjadi korban pelecehan Kapolsek Gondang, AKP Shodik AF.

Sebulan yang lalu (19/8), korban yang didampingi Posbakumadin Mojokerto melaporkan ulah perwira polisi itu ke Sie Propam Polres Mojokerto. Dalam laporan itu, mereka membawa bukti berupa surat pernyataan yang ditulis tangan oleh korban atas pelecehan yang dilakukan Kapolsek Gondang, serta mengajukan 5 orang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

Dugaan pelecehan itu terjadi pada Jumat (18/7/2014). Saat itu, korban sedang beristirahat di dalam kantor SPBU Pugeran. Sekitar pukul 12.00 Wib, terlapor yang sedang berkunjung ke SPBU tersebut duduk di samping korban. Tanpa diduga, Kapolsek Gondang itu memegang tangan dan menciumi pipi korban.

Korban yang takut berusaha menutupi wajahnya dengan tangan dan berteriak, sehingga AKP Sodik menghentikan ulahnya itu.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.