"Kami menyayangkan kejadian tersebut. Anggota tersebut kurang disiplin. Perbuatannya tidak sesuai dengan SOP nya. Untung saja tidak ada korban," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta kepada wartawan, Jumat (19/9/2014).
Setija menambahkan, setelah kejadian tersebut, anggota yang bermasalah itu langsung diproses. Habibi langsung dimintai keterangan. Untuk pelanggaran disiplinnya, Habibi bakal menjalani sudang disiplin.
"Sidangnya belum, tetapi akan dilakukan sambil mengumpulkan alat-alat bukti," lanjut Setija.
Selain alat bukti, pihak proovost juga akan mencari saksi yakni teman yang bersangkutan termasuk pimpinannya. "SOP nya sih senjata itu pasti terkunci, tapi kok bisa meledak," pungkas Setija.
Brigadir Habibi pada Kamis (18/9/2014) kemarin telah membuat gempar Pengadilan Negeri Surabaya. Senjata yang dipegang Habibi tanpa diduga meletus di ruang tahanan sementara.
Senjata itu meletus dan pelurunya meninggalkan lubang di lantai depan tahanan anak dan memantul (rekoset) ke atas plafon.
(iwd/iwd)