Cegah Ebola Menyebar, Sierra Leone Larang Warganya Keluar Rumah

Cegah Ebola Menyebar, Sierra Leone Larang Warganya Keluar Rumah

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 14:45 WIB
Rapat Dewan Keamanan PBB bahas Ebola (Reuters)
Freetown -

Sierra Leone meluncurkan kebijakan kontroversial demi mencegah penyebaran virus Ebola. Warga Sierra Leone dilarang keluar rumah selama 3 hari penuh.

Total ada sekitar 6 juta warga Sierra Leone yang dilarang keluar dari rumah masing-masing mulai tengah malam pada Jumat (19/9) waktu setempat. Hanya pekerja penting seperti petugas medis dan tentara setempat yang bebas berkeliaran.

Seperti dilansir AFP, Jumat (19/9/2014), sekitar 30 ribu relawan akan mendatangi rumah warga setempat untuk memberikan penyuluhan dan memberikan sabun, dalam program untuk mencegah menyebarnya virus mematikan Ebola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah ahli medis setempat mengkritisi kebijakan pemerintah Sierra Leone ini. Mereka menyebut, kebijakan yang diterapkan secara paksa seperti ini justru akan menjadi bumerang dan cenderung sulit diterapkan.

Organisasi Doctors Without Borders (MSF) mengingatkan, pelarangan semacam ini akan berakhir dengan penyekapan orang di bawah tanah. Selain itu juga mengancam kepercayaan antara warga dengan pemberi layanan kesehatan. Namun di sisi lain, pemerintah Sierra Leone bertekad untuk melaksanakan kebijakan ini.

"Panas atau hujan, latihan penutupan ini akan tetap dilakukan. Selama 3 hari... tugas ini akan diselesaikan," ujar kepala pusat operasi darurat Ebola, Steven Gaojia.

Kebijakan ekstrem ini muncul di tengah mencuatnya kekhawatiran global atas wabah Ebola, yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 2.600 orang di kawasan Afrika Barat. Di wilayah Sierra Leone sendiri, lebih dari 550 orang tewas akibat virus Ebola.

Yang terbaru, 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB menyepakati resolusi yang menyatakan Ebola sebagai ancaman bagi perdamaian dan keamanan nasional.

Dengan adanya resolusi ini, maka PBB menyerukan bantuan segera dan mendorong negara-negara untuk mencabut larangan bepergian serta larangan perbatasan, dan meminta maskapai penerbangan serta perusahaan perlayaran untuk tetap beroperasi dengan negara-negara terdampak.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads