Jokowi Siap Diperiksa, Ini Tanggapan Jaksa Agung

Kasus TransJ Karatan

Jokowi Siap Diperiksa, Ini Tanggapan Jaksa Agung

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 16:09 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo siap diminta memberikan keterangan apabila dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung Basrief Arief pun menyerahkan hal tersebut kepada penyidik.

"Saya kira untuk pemanggilan itu penyidik akan memberikan pendapat ketika pada saatnya nanti," kata Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Sementara itu, Kapuspenkum Tony T Spontana mengatakan bahwa pernyataan Udar Pristono untuk meminta Jokowi juga diperiksa tidak semata-mata menjadi alasan penyidik untuk kemudian memeriksa Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jampidsus memberi klarifikasi pernyataan tersangka UP, dia atasannya dimintai keterangan. Kita tidak semata-mata merespon yang dikatakan tersangka tapi alat bukti yang berbicara belum mencukupi ke arah itu," kata Tony di tempat yang sama.

Sebelumnya Jokowi enggan berkomentar banyak soal penahanan eks Kadishub DKI Udar Pristono. ‎Namun Jokowi mengaku siap untuk memberikan keterangan ke Kejagung.

"Itu wilayah hukum. Kalau memang ada undangan ya datang," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).



(dha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads