"Saya kira untuk pemanggilan itu penyidik akan memberikan pendapat ketika pada saatnya nanti," kata Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Sementara itu, Kapuspenkum Tony T Spontana mengatakan bahwa pernyataan Udar Pristono untuk meminta Jokowi juga diperiksa tidak semata-mata menjadi alasan penyidik untuk kemudian memeriksa Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Jokowi enggan berkomentar banyak soal penahanan eks Kadishub DKI Udar Pristono. Namun Jokowi mengaku siap untuk memberikan keterangan ke Kejagung.
"Itu wilayah hukum. Kalau memang ada undangan ya datang," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
(dha/mad)