"Itu wilayah hukum. Kalau memang ada undangan ya datang," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Jokowi menganalogikan kasus Udar tersebut sebagai perintah dari atasan yang tidak dijalankan dengan tepat oleh bawahan. "Kalau saya perintahkan kamu beli sabun wangi, lalu kamu beli sabun colek, gimana?" kata pria yang juga Presiden terpilih RI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada mekanisme lelang yang harus diikuti agar proses tendernya sesuai aturan. Jokowi yakin proses tersebut tidak akan timbul masalah di kemudian hari. "Sistemnya sudah baik, pengawasan sudah meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ikut mengawasi sejak dari awal. Tetapi kembali lagi, ini tergantung orang-orang yang megang," paparnya.
Ia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kejagung. Yang pasti, kata Jokowi, bus-bus tersebut tidak terima oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Dan yang paling penting, bus yang ada kan enggak kita terima. Jangan ada yang ngomong sekian triliun. Itu yang dibayar hanya kira-kira mungkin dari Rp 3 triliun, hanya Rp 500 atau Rp 600 miliar," kata Jokowi.
(kff/aan)