"Kami meminta wakil rakyat Situbondo menolak RUU Pilkada, dan mengirimkan surat penolakannya ke DPR RI. Karena RUU Pilkada bertentangan dengan UUD 45 dan jelas-jelas mengebiri hak rakyat," kata Ketua PMII Situbondo, Fathorrahman, Kamis (18/9/2014).
Massa mengawali aksinya dengan longmarch menuju kantor DPRD di Situbondo. Mereka sempat dihadang puluhan polisi di pintu gerbang DPRD. Setelah negosiasi, massa mahasiswa diizinkan masuk ke halaman kantor. Mereka melakukan orasi dan membentangkan poster, sebelum akhirnya ditemui Ketua DPRD Situbondo Bashori Shonhaji, dan beberapa anggotanya.
"Kami meminta bapak ketua dewan, untuk tanda tangan di atas surat penolakan RUU Pilkada yang sudah kami siapkan," desak Anis Muqaddas, salah seorang mahasiswa.
Namun keinginan itu ditolak oleh Bashori Shonhaji. Menurut Bashori, penolakan itu disampaikan atas nama kelembagaan DPRD, maka pihaknya perlu melakukan musyawarah lebih dulu dengan semua anggota dewan.
Politisi PKB itu menganjurkan, agar massa mahasiswa menyiapkan form baru, yang bisa diarahkan untuk mendapat pernyataan dukungan pribadi 45 anggota dewan.
"Pekan depan kami akan menggelar rapat paripurna. Adik-adik mahasiswa bisa ikut hadir untuk mendapatkan dukungan dari anggota dewan," papar Bashori Shonhaji.
Mendengar itu, massa mahasiswa pun menyatakan sepakat, untuk kembali lagi saat paripurna DPRD Situbondo mendatang.
(fat/fat)