Tipu Calon TKI, IRT di Sukabumi Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah

Tipu Calon TKI, IRT di Sukabumi Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 18:46 WIB
Bandung -

EH (39), ibu rumah tangga asal Kabupaten Sukabumi ini lihai mengelabui orang. Buktinya ia berhasil menipu belasan calon tenaga kerja. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Taiwan asalkan menyetorkan sejumlah uang.

Tak tanggung EH melakukan aksinya hingga lintas provinsi. Korban penipuan EH mayoritas berasal dari luar pulau Jawa. Namun aksi EH terendus polisi. Ia berhasil dibekuk tim Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, Rabu (17/9/2014).

"Korbannya ada yang berasal dari Tanggamus, Provinsi Lampung. Mereka diiming-imingi bekerja menjadi TKI ke Taiwan asal memberikan sejumlah uang yang katanya untuk persyaratan," Ungkap AKP Galih Wisnu Pradipta, Kasatreskrim Polres Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para korban dijanjikan memperoleh gaji Rp 40 juta sebulan. "Selain di Lampung, pelaku juga melakukan penipuan di Sragen, Jawa Tengah. Total laporan yang masuk korbannya ada 13 orang," kata Galih.

Dalam rentang waktu Juni hingga Juli EH menarik uang dengan jumlah bervariasi dari sejumlah korbannya. EH berhasil mengantongi uang dari para korbannya hingga Rp 169 juta. "Karena tak kunjung diberangkatkan akhirnya mereka melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian," lanjut Galih.

EH sendiri terancam dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan dengan maksimal hukuman 4 tahun penjara.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads