Tidak tanggung-tanggung, korban yang berhasil diperdaya diperkirakan mencapai 70 orang, baik dari Situbondo dan Bondowoso. Total uang hasil penipuan mencapai lebih dari Rp 500 juta.
"Yang melapor ke polisi sudah ada puluhan orang. Salah satunya bahkan pasangan suami istri. Rata-rata korban ditarik uang antara Rp 6 juta sampai Rp 7 juta. Mereka dijanjikan bekerja di perusahaan daerah, tapi faktanya nihil. Tidak satu pun yang bekerja. Sekarang tersangka masih diperiksa untuk pengembangan kasusnya," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo, Ipda Sadali, Rabu (17/9/2014).
Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, aksi penipuan yang dilakukan Totok terjadi sepanjang tahun 2013 silam. Dalam aksinya, Totok tidak sendirian. Tetapi melibatkan seorang rekannya berinisial TK, untuk menjebak calon korbannya.
TK inilah yang mempromosikan nama Totok Sugianto, yang disebut-sebut bisa memperkerjakan warga di sebuah Perusda di Situbondo. Tentu saja, tawaran itu tidak gratis. Bagi yang berminat, Totok Sugianto menarik uang pelicin antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.
"Dalam kuitansinya itu uang titipan, pak. Kalau tidak bekerja dalam tahun 2013, uang itu dijanjikan kembali. Nyatanya, kami tidak bekerja, uang saya Rp 7 juta juga tidak dikembalikan," tandas Fauzi, salah satu korban di Mapolres Situbondo.
Saat berbincang dengan detikcom, Totok Sugianto mengelak semua uang hasil penipuan dimakan sendiri. Totok malah menyebut nama mantan anggota DPRD Situbondo periode 2004-2009 bernama Hadi Siswoyo.
Menurut Totok, semua uang itu sudah diserahkan ke Hadi Siswoyo, yang mengklaim memiliki orang dalam di Perusda Situbondo. Sehingga Hadi Siswoyo menjamin bisa memberi pekerjaan warga yang memberinya uang transport. Totok bersikukuh menjalankan aksinya, setelah mendapat suruhan dari si Hadi Siswoyo untuk mencarikan warga yang minat bekerja.
"Semua uangnya saya kasihkan ke dia, lebih dari Rp 500 juta. Sekali setor saya hanya diberi upah antara Rp 200 ribu-Rp 500 ribu. Saya sendiri sebenarnya juga kena tipu, anak saya dijanjikan jadi PNS juga belum terbukti. Padahal saya sudah nyetor Rp 15 juta," tepis Totok Sugianto.
Meski begitu, polisi tidak bisa langsung percaya begitu saja. Mendengar pengakuan itu, Totok pun langsung dikeler menuju ke rumah Hadi Siswoyo di Kecamatan Suboh. Namun, sang mantan anggota DPRD Situbondo itu sedang tidak ada di rumahnya.
(fat/fat)