Informasi yang dihimpun detikcom di Mapolres Lamongan menyebutkan, tower BTS milik salah satu operator telepon seluler di Dusun Jatenan Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring. Akibatnya, kabel grounding sepanjang lebih kurang 95 meter dan 5 plat Busbar raib digondol pencuri.
Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Arief Mukti menuturkan, kejadian tersebut baru diketahui saat dua orang teknisi dari PT Merkah Sukses mitra Solusindo Kreasi Pratama, pemilik tower melakukan pengecekan rutin.
Saat itu, 2 teknisi yang masing-masing bernama Abidin (23) dan Yusuf Angga Kurniawan (26), keduanya warga Desa Banaran, Kecamatan Babat sedang melakukan pengecekan rutin di sejumlah tower BTS milik perusahaan tempatnya bekerja.
Mukti menjelaskan, saat melakukan pengecekan rutin di tower di tepi jalan antara Desa Melati-Desa Tenggerejo, kedua teknisi terkejut karena mendapati kabel Grounding sepanjang lebih kurang 95 meter dan 5 Plat Busbar hilang.
"Mendapati kehilangan ini, keduanya kemudian melapor ke Polsek Kedungpring," katanya.
Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian. Dari gambaran di lapangan, para pelaku leluasa menggasak peralatan di tower BTS ini karena tidak ada penjaga dan minim dari penerangan.
"Kami masih menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan juga warga sekitar," pungkasnya.
(fat/fat)