Wagub Jatim Minta Bupati Walikota Perketat Izin Pendirian Ponpes

Wagub Jatim Minta Bupati Walikota Perketat Izin Pendirian Ponpes

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 13:28 WIB
Surabaya - Pasca diketahui alumnus Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng mengikuti gerakan radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), Wagub Jatim Saifullah Yusuf meminta bupati dan walikota hingga camat dan kepala desa untuk 'memperketat' perizinan pendirian pondok pesantren atau tempat yang rawan dijadikan sebagai basis radikalisme.

Selain itu, wagub yang biasa disapa Gus Ipul juga meminta peran serta RT (Rukun tetangga) dan RW (Rukun warga) untuk mewaspadai setiap tamu atau orang yang menginap di wilayahnya.

"Kita minta semua ikut terlibat dalam usaha pembinaan umat terhadap santri. Kami prihatin sekali ada alumni pondok pesantren (Alumni Ponpes Tebuireng) yang jauh dari ajaran kiainya dan terlibat di gerakan radikalisme (ISIS-Islamic State of Iraq and Syria)," katanya kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (17/9/2014).

Wagub berharap, kepala desa, camat hingga bupati dan walikota meneliti dengan seksama pengajuan izin pendirian pesantren atau tempat yang bertentangan dengan ajaran Islam.

"Selain meneliti izinnya, juga nasab keilmuannya," tuturnya.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) ini mengakui bahwa Indonesia terlalu longgar terhadap 'pelaku' gerakan radikalisme. Ia mengatakan, belajar dari kunjungannya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bahwa, setiap ada orang asing yang akan bertempat tinggal selalu ditanya dan membuat surat pernyataan tidak melakukan tindak pidana, tidak berbuat onar, tidak mengkonsumsi narkoba.

"Kita memang terlalu longgar. Kalau di Amerika Serikat, onok wong anyar langsung ditakoni (Ada orang baru langsung ditanya) dan membuat surat pernyataan tidak melakukan keonaran," ujarnya.

Ia berharap, RT dan RW bisa melakukan perjanjian terhadap orang baru yang akan bertempat di pemukimannya.

"Kita berharap RT dan RW lebih ketat mengeluarkan izin dan membuat surat perjanjian terhadap orang baru," tandasnya.

(roi/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.