Akhir Cerita Pak Hansip di Sekitar Kita

Akhir Cerita Pak Hansip di Sekitar Kita

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 06:02 WIB
Jakarta -

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut Keputusan Presiden Nomor 55/1972 tentang Penyempurnan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat (Wankamra). Apakah ini menjadi akhir kisah Pak Hansip di lingkungan kita?

Pencabutan wewenang itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 88/2014, yang ditandatangani pada 1 September 2014 lalu. Presiden menganggap, Hansip dan Kamra sudah tak sesuai lagi perkembangan situasi terkini.

Selain itu, pertimbangan pencabutan Keppres Nomor 55/1972 itu juga dimaksudkan untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 6/2010, yang menyebutkan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat saat ini sudah dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum jelas, bagaimana nasib para hansip ke depan. Apakah mereka akan dilebur ke dalam Satpol PP atau dihilangkan pekerjaannya. Yang pasti, masih ada beberapa hansip yang bertugas saat ini di tengah masyarakat.

Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso mengatakan, para hansip di DKI memang jumlahnya cukup banyak. Mereka tersebar di seluruh wilayah kelurahan. Selama ini, mereka dibina dan dilatih oleh Satpol PP.

"Mereka jelas membantu kita selama ini, jadi juru penerang ke masyarakat," kata Kukuh saat berbincang dengan detikcom, Selasa (16/9/2014).

Kukuh belum bisa memastikan bagaimana nasib para hansip itu setelah Keppres dicabut. Kabar soal pencabutan kewenangan itu baru diketahuinya dari pemberitaan. Belum ada arahan lebih lanjut dari pemerintah dan pemprov DKI soal masalah ini.

Dari dokumentasi Kemendagri, Hansip dibentuk bersamaan dengan perang kemerdekaan. Mereka berperan di garis belakang, untuk memberi keamanan pada rakyat. Tujuan dari pembentukan hansip adalah sebagai wadah yang senantiasa terlibat dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan, pemerintahan, penanggulangan bencana dan pengungsi, kegiatan bela negara, maupun penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Namun di era reformasi ini, peran hansip sudah dianggap tergantikan oleh Satpol PP. Kini, para pria berseragam hijau-hijau itu terancam kehilangan atau dialihkan pekerjaannya.

Anda punya cerita soal hansip di sekitar lingkungan? Silakan berbagi cerita ke redaksi@detik.com, jangan lupa sertakan nomor kontak dan foto.

(mad/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads