Teka-teki seputar arsitektur kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla terjawab sudah. Senin (15/9/2014) kemarin duet yang diusung PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI ini telah mengumumkan format kabinet yang akan bekerja di 2014-2019.
Soal jumlah, kabinet Jokowi-JK tak beda dengan yang pernah disusun Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yakni 34 kementerian. Yang membedakan adalah perbandingan komposisi antara profesional murni dan kader partai politik.
Di kabinet Indonesia Bersatu jilid II yang disusun SBY-Boediono terdiri dari 14 profesional murni dan 20 kader partai politik. Sebanyak 20 politisi yang diangkat menjadi menteri itu diambil dari kader-kader enam partai pendukung SBY-Boediono. Yakni, Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, PKS, PAN, PPP, dan PKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan lupa parpol kan tetapi yang proporsional, pertimbangannya kan realitas politik. Realitas kita demokrasi yang perwakilan maka harus ada hubungan antara pemerintahan dan DPR," kata JK di Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jaksel, Senin (15/9/2014) kemarin.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya itu, yang paling terpenting adalah proses kerja harus diperbaiki. Salah satunya adalah mengenai kecepatan.
"Sebenarnya disimpel kan caranya, kita bicara cara kerja dan prosesnya harus kita harus diperbaiki, supaya ada kecepatan dan ada keputusan, sekarang ini sulitnya keputusannya lambat sekali, tidak ada kepastian soal itu," kata JK.
JK memastikan bahwa 16 profesional partai itu akan diisi dari mitra koalisi, yakni PDIP, PKB, Hanura, Partai NasDem, dan PKPI. "Yang pasti (partai) koalisi dong. Jadi syaratnya tetap profesional," kata JK.
(fiq/erd)