"Penangkapan bandar tersebut hasil pengembangan kasus ditangkapnya pengedar berinisial AT diwilayah Mangga Besar 4. Dari tangan AT, polisi menemukan 6 butir inex," ujar Kabag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).
Setelah mengetahui, siapa bandar yang memberikan barang haram tersebut, anggota langsung melakukan pencarian. Polisi akhirnya mendapatkan nama bahwa bandar narkoba tersebut berinisial SP dan berada di wilayah Gandaria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini kedua mendekam di Mapolres Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(spt/aan)