Warga Inggris Asal Wales Ditahan di Jakarta

Warga Inggris Asal Wales Ditahan di Jakarta

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2014 10:41 WIB
Jakarta - Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengatakan mereka mengetahui seorang pria asal Wales, Inggris Raya, ditahan di Jakarta karena pelanggaran imigrasi. Namun belum jelas dakwaan yang akan diajukan kepada Mathew Davies, yang mengatakan kepada surat kabar Wales bahwa dia ditahan dalam kondisi yang amat buruk.

Wartawan BBC di Jakarta, Karishma Vaswani, melaporkan Davies mengaku dia dijebak oleh pihak berwenang Indonesia yang ingin memerasnya untuk mendapatkan uang. Dalam surat yang diselundupkannya ke sebuah situs berita WalesOnline, dia menegaskan pihak berwenang tidak punya fakta untuk membuktikan dia bersalah.

Davies tiba ke Indonesia tahun lalu setelah mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan komputer namun dia kemudian ditangkap karena dituduh melanggar undang-undang imigrasi dan ditahan di penjara Cipinang, Jakarta Timur. Dia juga menyatakan bawa Kedutaan Besar Inggris di Jakarta tidak cukup bertindak untuk mengeluarkan dia dari penjara, memberi penasehat hukum maupun penterjemah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Kementerian Luar Negeri mengatakan mereka menanggapi kasus itu dengan serius dan sudah memberi bantuan kepada Davies. BBC mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kantor Imigrasi namun belum mendapat tanggapan.

(bbc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads