Beruntung, aksi nekat Warga Perum Sleman Permai, Kabupaten Sleman, ini diketahui tahanan lain. Dan Kartika pun segera dilarikan ke RS Wava Husada Kepanjen.
"Kejadiannya tadi pagi, kami duga tersangka depresi dengan meminum sampo," jelas Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat kepada detikcom.
Wahyu mengungkapkan, sampo yang diminum tersangka adalah milik tahanan lain. Percobaan bunuh diri tersebut dilakukan saat berada di dalam kamar mandi ruang tahanan mapolres.
"Itu sampo milik tahanan lain. Sekarang tersangka dirawat di RS Wafa Husada," ungkapnya. Untuk mengantisipasi kejadian serupa. Satreskrim Polres Malang akan menitipkan tersangka ke Lapas Wanita Sukun.
Seperti diberitakan, Kartika Probo Putriningsih diamankan Satreskrim Polres Malang pada 10 Septemebr 2014 lalu. Dia diduga menebar teror melalui pesan singkat ke Polsek Karangploso.
Dalam aksinya, Kartika mengirim pesan singkat kepada sejumlah anggota di jajaran Polres Malang. Pesan itu berisi rencana penyerangan mapolsek oleh puluhan orang. Semua dilatarbelakangi kemarahan dia, setelah ditangkap tanpa perkara jelas.
(bdh/bdh)