Ada Sanksi Bagi Kementerian dan Lembaga yang Serapan Anggarannya Rendah

Ada Sanksi Bagi Kementerian dan Lembaga yang Serapan Anggarannya Rendah

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 12:10 WIB
Jakarta - Penyerapan anggaran yang rendah dianggap cerminan tak terlaksananya program di kementerian atau lembaga. Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menyebut telah dipersiapkan sanksi bagi kementerian atau lembaga dengan serapan terendah.

"Sanksi sedang kita pikirkan. Sedang diproses oleh Kemendagri. Mudah-mudahan di pemerintahan Jokowi jalan," kata Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Menurut Kuntoro, saat ini baru ada reward untuk kementerian lembaga dengan serapan tertinggi. Namun belum ada hukuman untuk yang terendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rendahnya serapan anggaran, lanjut Kuntoro, bisa berdampak pada mandeknya pembangunan. Ia lantas mencontohkan apa yang terjadi kementerian ESDM di mana kementerian tersebut termasuk yang penyerapannya rendah.

"Misalkan, pembangkit listrik tenaga mikro hydro kalau tidak jadi ya tidak ada listrik. Mudah-mudahan bisa ditekan terus supaya bisa dilakukan di semester 2. Caranya, diplototin terus," tuturnya.

(rna/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads