Tiga Pelajar SMA Diamankan karena Kasus Penusukan

Tiga Pelajar SMA Diamankan karena Kasus Penusukan

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 09:16 WIB
Situbondo - Tiga pelajar SMA di Situbondo diamankan kepolisian setempat. Mereka diduga terlibat penusukan seorang remaja bernama Syaiful Bahri, hingga ususnya terburai.

Selain ketiga pelajar berusia 17 tahun, polisi juga mengamankan seorang remaja lain, yang protolan SMP. Mereka dijemput Unit Resmob pimpinan Aipda I Wayan Parka di rumahnya masing-masing, sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Situbondo.

"Mereka diamankan kemarin sore. Selain diduga tahu, salah satunya juga kami curigai sebagai pelaku penusukan. Sekarang masih diperiksa," kata AKP Wahyudi, Senin (8/9/2014).

Kasubbag Humas Polres Situbondo itu menerangkan, peristiwa penusukan dialami Syaiful Bahri (18), warga Desa Ketowan Kecamatan Arjasa. Korban ditusuk sekumpulan remaja di tepi jalan raya pantura Desa Lamongan, Minggu dini hari lalu. Korban terluka parah di bagian perut, hingga sebagian ususnya terburai. Kini korban dirawat di RSU dr Soebandi Jember.

Keterangan yang diperoleh detikcom, peristiwa penusukan terjadi saat para remaja itu selesai menonton hiburan musik, di Alun-Alun Situbondo. Dalam perjalanan pulang, keempat remaja itu terlibat salip-salipan dengan kelompok Syaiful Bahri.

Diduga tersinggung, Syaiful Bahri bersama rekan-rekannya langsung mencegat korban di tepi jalan raya Desa Lamongan. Tahu begitu, dua dari empat remaja yang diamankan langsung menghentikan sepeda motornya.

Sejurus kemudian, salah satu remaja berinisial SHT (17), turun dari motor sambil mencabut sebilah pisau yang terselip di balik bajunya. Tanpa banyak cingcong, pelaku langsung menusukkan pisaunya ke arah korban. Agar tak dikeroyok rekan-rekan korban, pelaku sempat mengacung-acungkan pisaunya, sebelum akhirnya kabur bersama seorang rekannya dengan sepeda motor.

"Keterangan sementara begitu. Tapi semuanya masih kami dalami," pungkas AKP Wahyudi.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.