Misteri Isi Rumah Kontrakan AKBP Idha di Bekasi

Misteri Isi Rumah Kontrakan AKBP Idha di Bekasi

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 08:44 WIB
Misteri Isi Rumah Kontrakan AKBP Idha di Bekasi
Jakarta -

Perwira Polri yang ditangkap polisi Malaysia, AKBP Idha Endri Prastiono, mengontrak rumah bersama istrinya, Titi Yusfianti, di bilangan Jatiwaringin, Bekasi. Apa isi rumah tersebut menyisakan tanda tanya, karena si pemilik rumah sampai dilarang masuk oleh istri AKBP Idha.

Rumah itu berada di Jl Lubuk Kasih No. R 14, RT 01/05, Perumahan Jatiwaringin Asri 2, Bekasi. Ketika disambangi detikcom Minggu (7/9) kemarin, lampu rumah berpagar warna kuning emas itu terlihat menyala.

Di dalam teras rumah terlihat mobil Ford putih dengan nopol B 1316 SRC. Tak jelas milik siapa mobil yang ditinggalkan di rumah kosong tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut tetangga, AKBP Idha dan istrinya, Titi Yusfianti jarang datang ke rumah kontrakannya yang terbilang luas itu. Hanya sekitar satu atau dua kali dalam sebulan.

Namun rumah itu bisa jadi memiliki kaitan dengan dugaan kiprah AKBP Idha dan sang istri Titi di dalam dunia peredaran narkoba. Sebenarnya ada apa di dalamnya?

Sebelum Ditangkap, Idha Sempat ke Rumah Kontrakan

AKBP Idha Endri Prastiono sebelum ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Kuching sempat berada di rumah kontrakannya di Bekasi. Idha terlihat di lokasi bersama istrinya ,Titi Yusfianti.

Bersama rekan sesama anggota Polda Kalimantan Barat Bripka MP Harahap, AKBP Idha ditangkap Polisi Malaysia di Kuching pada 29 Agustus 2014. Keduanya hingga kini masih diperiksa di Malaysia terkait kasus narkotika.

"Saya masih sempat ketemu Pak Pras (panggilan AKBP Idha di lingkungan rumahnya) di jalan. Naik mobil sama istrinya. Bilang ke saya 'Pak saya mau kembali ke Kalimantan," ujar Ahmadi, Ketua RT 01/05, Perumahan Jatiwaringin Asri 2, Bekasi, tempat rumah kontrakan AKBP Idha, kepada detikcom di lokasi, Minggu (7/9/2014).

Berdasarkan informasi dari Ahmadi juga, Idha pun sempat menengok anaknya yang kuliah di Bandung sebelum kembali ke Kalimantan. AKBP Idha sendiri bersama istrinya, Titi, hanya datang ke rumah kontrakannya ini sesekali dan hanya menjadikannya sebagai tempat transit.

"Sebelum kembali ke Kalimantan, tanggal 27 Agustus itu katanya nengok anaknya yang perempuan di Bandung. Saya kalau sama istrinya nggak begitu tahu, nggak pernah keluar kalau ada di sini," kata Ahmadi.

Pemilik Rumah Dilarang Masuk

AKBP Idha Endri Prastiono, mengontrak rumah bersama istrinya, Titi Yusfianti, di bilangan Jatiwaringin, Bekasi. Sang pemilik rumah, Rosliana (72), sempat dilarang masuk oleh Titi ke rumahnya yang dikontrakkan itu.

"Ngontrak di saya 2 tahun. Mereka ngontrak sekaligus dengan perabotan saya. Waktu baru masuk ada tukang ngecat dan beresin rumah. Saya masuk untuk ngecek kerjaan tukang. Terus saya ditegur sama istrinya nggak boleh masuk," ujar Rosliana di rumahnya, Jl. Lubuk Kasih, RT 01/05, Perumahan Jatiwaringin Asri 2, Bekasi, kepada detikcom, Minggu (7/9/2014).

Ros bercerita kala itu ia ditegur Titi melalui telepon sehingga sejak saat itu Ros tidak pernah lagi masuk ke dalam rumahnya. Wanita yang telah berusia senja itu pun mengaku kaget dengan adanya kasus ini.

"Istrinya telepon bilang 'mami jangan masuk, kan rumah itu sudah dibayar, sudah jadi hak saya 2 tahun'. Sudah saya nggak tahu lagi setelah itu. Saya nggak tahu apa-apa," kata Ros yang tinggal sendiri di rumah sebelah kontrakan AKBP Idha itu.

"Perempuannya kalau lagi di sini nggak pernah menyapa. Saya sudah dikasari gitu ya sudah. Jarang ketemu, selama 2 tahun paling cuma 10 kali bertemu. Tapi kalau laki-lakinya si Pras baik, sopan. Kalau ketemu nyapa. Di jalan juga, 'mami apa kabar? Sehat?' begitu," lanjut Ros.

Polisi Diminta Segera Geledah Rumah

Rumah kontrakan AKBP Idha Endri Prastiono yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia di daerah Jatiwaringin, Bekasi, kini dalam keadaan kosong. Sang pemilik rumah, Roslina, berharap agar polisi segera menggeledah rumah yang ia sewakan selama dua tahun itu.

AKBP Idha bersama istrinya, Titi Yusfianti, mengontrak rumah di Jl. Lubuk Kasih RT 01/05, Perumahan Jatiwaringin Asri 2, Bekasi, seharga Rp 60 juta untuk 2 tahun. Rumah tersebut hanya dijadikan jika Idha dan Titi sedang berada di Jakarta. Anak perempuan Idha dan Titi yang kuliah di Bandung pun beberapa kali pernah datang ke rumah itu.

"Ada anaknya yang perempuan yang di Bandung suka datang juga. Kalau bisa buruan digeledah deh, kalau perlu sampai platfon-platfon dan atap. Biar cepat aman, saya jadi tenang," ujar Ros (72)kepada detikcom di rumahnya yang berada di sebalah kontrakan AKBP Idha, Minggu (7/9/2014).

Ros sendiri mengaku tidak mengetahui sedikit pun aktivitas Idha dan Titi jika sedang berada di rumah kontrakannya itu. Jika kelak rumahnya digeledah polisi, Ros menyerahkan urusannya kepada Ketua RW, Ketua RT, dan pengamanan setempat.

"Saya nggak tahu apa-apa. Saya sudah minta bantuan Pak RW dan Pak RT. Soalnya di dalam rumah itu banyak perabotan saya. Kursi-kursi, lemari dari Jati. Takutnya nanti ikutan dibawa, tapi saya sudah laporin ke Pak RW," kata Ros.
Halaman 2 dari 4
(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads