Ada beberapa di antaranya yang digabungkan, tetapi ada pula yang dipisahkan. Perubahan yang menarik salah satunya adalah Kementerian Pendidikan yang dipisah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
"Pendidikan tinggi, riset dan teknologi, kalau dalam logika UU Kementerian Negara, dia turunan ristek dan pengetahuan, pendidikan dasar dan menengah," ujar Andi usai rapat dengan Jokowi di Kantor Transisi, Jl Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila kementerian tersebut digabungkan dengan formasi kementerian yang telah ada, maka belum disebutkan mengenai perubahan dari Kementerian Kebudayaan. Padahal Jokowi-JK selalu mewacanakan 'revolusi mental' dalam setiap kesempatan kampanye.
Pada visi misi Jokowi-JK yang diunduh melalui situs Jokowi.id pun terjabarkan mengenai program-program yang diturunkan dari konsep Trisakti yang pernah digaungkan oleh Presiden RI pertama Ir Sukarno. Di antara konsep yang diturunkan tersebut salah satunya adalah 'berkepribadian nasional di bidang kebudayaan'.
Penjabaran kebudayaan yang dijabarkan oleh Jokowi-JK mencakup aspek pendidikan sebagai pembentukan karakter, kebhinnekaan dan restorasi sosial, serta pemberdayaan pemuda dan olah raga. Lalu apakah nantinya bidang kebudayaan akan menjadi kementerian tersendiri, digabungkan dengan salah satu kementerian, atau justru akan dijadikan Kementerian Kordinator Kebudayaan?
Kirimkan masukan, kritik, dan saran Anda di sini.
(bpn/nrl)