KPK: Jero Memeras untuk Kepentingan Pribadi dan Pencitraan

KPK: Jero Memeras untuk Kepentingan Pribadi dan Pencitraan

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 11:02 WIB
Jakarta - KPK telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan sebelum menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Berdasarkan hasil penyelidikan itu diketahui, bahwa Jero memeras untuk kepentingan diri sendiri dan pencitraan.

"Pasca dilantik sebagai menteri, JW meminta tambahan DOM (Dana Operasional Menteri) karena plafon yang diterimanya tidak mencukupi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi, Kamis (4/9/2014).

Dana operasional tambahan itu ternyata digunakan Jero untuk berbagai kepentingan pribadi. Salah satunya, dipakai untuk kepentingan pencitraannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga dan pencitraan JW," jelas Bambang.

Sayangnya, Bambang belum mau menjelaskan lebih jauh soal maksud kepentingan pencitraan itu. Komisioner bidang penindakan itu juga belum mau menjelaskan siapa pihak ketiga yang menikmati uang hasil pemerasan.

"Dana itu diduga berasal dari kick back rekanan di suatu kegiatan tertentu dan juga kegiatan lainnya. Maaf tidak bisa dirinci lebih jauh," imbuhnya.

Jero selama menjabat sebagai Menteri ESDM diketahui memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan dana-dana tambahan. Dana tambahan ini yang digunakan untuk kepentingannya sendiri.

"Atas permintaan JW tersebut jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 s/d 2013 sebesar Rp 9,9 miliar," tegas Bambang.



(kha/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads