KPK Segera Cegah Tersangka Pemerasan Jero Wacik ke Luar Negeri

KPK Segera Cegah Tersangka Pemerasan Jero Wacik ke Luar Negeri

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 14:19 WIB
Jakarta - Menteri ESDM Jero Wacik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. KPK akan segera mengeluarkan surat cegah untuk Jero.

"Dalam waktu sesingkat-singkatnya pasca pengumuman sebagai tersangka akan langsung dimintakan surat pencegahan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).

Jero melakukan pemerasan sejak menjabat sebagai Menteri ESDM. Pemerasan berjalan sejak tahun 2011 dengan total penerimaan mencapai Rp 9,9 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jero meminta anak buahnya untuk melakukan berbagai hal agar mendapat dana operasional tambahan. "Beberapa hal itu supaya dana operasional jauh lebih besar. Misalnya peningkatan pendapatan dari kick back, dari kegiatan pengadaan. Pengumpulan dana-dana dari rekanan untuk program-program tertentu," jelas Bambang.

"Dilakukan juga rapat-rapat yang sebagian besar fiktif," tegasnya.



(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads