Jadi Tersangka Pemerasan, Jero Wacik Punya Harta Rp 11,6 Miliar

Jadi Tersangka Pemerasan, Jero Wacik Punya Harta Rp 11,6 Miliar

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 13:49 WIB
Jakarta -

KPK telah menetapkan Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka. Berdasarkan laporan harta kekayaannya, saat ini Jero Wacik memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp 11,6 miliar.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari website KPK, Rabu (3/9/2014), Jero memiliki harta total Rp 11,6 miliar. Jero terakhir melaporkan hartanya pada 1 Februari 2012.

Dalam laporannya, Jero memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 8,2 miliar. Aset itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1.550 m2 dan 750 m2 yang terletak di Kabupaten Tangerang yang nilainya mencapai Rp 5 miliar. Selain itu, Jero juga mempunyai tanah di Tabanan, Bali seluas 21.050 m2 senilai Rp 2,2 miliar. Dia juga memiliki rumah di Depok seluas 2.265 m2 senilai Rp 849 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Jero juga melaporkan harta bergerak yang dimiliki senilai Rp 375 juta. Harta bergerak itu terdiri dari dua mobil, yakni Mercedes Benz E230 tahun 1997 senilai Rp 200 juta dan mobil Nissan Serena tahun 2004 senilai Rp 175 juta.

Untuk harta bergerak lain, Jero memiliki aset senilai Rp 800 juta. Harta itu terdiri dari logam mulia Rp 200 juta, batu mulia Rp 100 juta dan benda seni dan antik Rp 500 juta.

Jero juga diketahui memiliki Giro setara kas senilai Rp 2,3 miliar dan USD 430 ribu. Jero pernah memajang kekayaannya di kantor Kementerian ESDM.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads