KPK telah menetapkan Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka. Berdasarkan laporan harta kekayaannya, saat ini Jero Wacik memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp 11,6 miliar.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari website KPK, Rabu (3/9/2014), Jero memiliki harta total Rp 11,6 miliar. Jero terakhir melaporkan hartanya pada 1 Februari 2012.
Dalam laporannya, Jero memiliki harta tidak bergerak senilai Rp 8,2 miliar. Aset itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1.550 m2 dan 750 m2 yang terletak di Kabupaten Tangerang yang nilainya mencapai Rp 5 miliar. Selain itu, Jero juga mempunyai tanah di Tabanan, Bali seluas 21.050 m2 senilai Rp 2,2 miliar. Dia juga memiliki rumah di Depok seluas 2.265 m2 senilai Rp 849 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk harta bergerak lain, Jero memiliki aset senilai Rp 800 juta. Harta itu terdiri dari logam mulia Rp 200 juta, batu mulia Rp 100 juta dan benda seni dan antik Rp 500 juta.
Jero juga diketahui memiliki Giro setara kas senilai Rp 2,3 miliar dan USD 430 ribu. Jero pernah memajang kekayaannya di kantor Kementerian ESDM.
(kha/mad)