Spanduk Hujatan pada Gubernur Riau Terkait Pelecehan Seksual Bertebaran

Spanduk Hujatan pada Gubernur Riau Terkait Pelecehan Seksual Bertebaran

- detikNews
Rabu, 03 Sep 2014 11:13 WIB
(Foto: Chaidir Anwar Tanjung/ detikcom)
Pekanbaru - Spanduk menghujat Gubernur Riau, Annas Maamun terkait dugaan pelecehan seksual bertebaran di Pekanbaru. Spanduk ini bertebaran di sepanjang jalan protokol.

Pantauan detikcom, Rabu (3/9/2014) spanduk menghujat itu muncul secara serentak di jalur padat. Spanduk itu rata-rata dengan ukuran panjang 3 meter dan lebar 1 meter dengan kain putih.

Spanduk di kain putih itu bertuliskan 'Riau Darurat Gubernur Cabul, Waria (Warga Riau Peduli Marwah)'. Selanjutnya ada lagi tulisan, 'Kami Malu Punya Gubernur Cabul'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Spanduk itu paling banyak terdapat di jalan protokol Jalan Sudirman. Seluruh jembatan penyeberangan dipasang spanduk yang menghujat orang nomor satu di Riau itu.

Begitu juga di dua fly over di jalan Sudirman. Spanduk ini juga terpasang jembatan penyeberangan di Jl Soebrantas, dan jalan Harapan Raya.

Spanduk ini bertebaran setelah merebaknya dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Gubernur Riau, Annas Maamun yang baru menjabat hitungan 8 bulan ini.

Kasus ini mencuat, setelah korban pelecehan seksual inisial W (39) melaporkan dugaan itu ke Mabes Polri pada 27 Agustus 2014. Korban adalah anak dari tokoh pendidikan di Riau, ST (72) mantan Sekjen PGRI Pusat. Orangtua korban juga mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pelecehan seksual itu diduga terjadi di rumah pribadi Annas Maamun di Jl Belimbing, Pekanbaru, pada 30 Mei 2014. Saat itu korban disuruh datang ke rumahnya saat mengajukan proposal untuk kegiatan seminar. Ketika itulah, Annas Maamun yang juga Ketua DPD Golkar Riau itu mencoba berbuat cabul.

Annas dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berusia 39 tahun. Menurut keluarga korban, peristiwa pelecehan terjadi di rumah pelaku pada Mei 2014 lalu. Saat itu, korban bertandang untuk menyerahkan proposal seminar dan dibantu uang Rp 10 juta. Sebelum pamit, korban mengaku dilecehkan. Dia membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat vitalnya. Lantas memaksa korban ibu dari 3 orang bocah itu untuk menjamah alat vitalnya.

Gubernur Riau Annas Maamun (74) membantah tudingan soal pelecehan seksual terhadap wanita berusia 39 tahun itu. Annas bersumpah dengan Alquran tidak melakukan tudingan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Pemprov Riau Yoserizal Zen kepada detikcom, Senin (1/9/2014). "Saya sudah bertemu dengan gubenur terkait atas dugaan tersebut. Itu semua fitnah. Gubernur bahkan pernah bersumpah di hadapan istrinya bahwa dia tidak melakukan hal itu," kata Yos, panggilan Yoserizal Zen.

(cha/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads